WHO (Global
Immunization Data) tahun 2010 menyebutkan 1.5 juta anak meninggal karena
penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan hampir 17% kematian pada anak
< 5 tahun dapat dicegah dengan imunisasi. Berdasarkan
hasil Riskesdas Tahun 2007, pneumoni merupakan penyebab kematian no. 2 di
Indonesia, 1/3 etiologi pneumoni disebabkan karena Hib. Meningitis merupakan
radang selaput otak dan Hib merupakan penyebab utama meningitis pada bayi usia
≤ 1 tahun, jika penyakit ini tidak diobati 90% kasus akan mengalami kematian
dan jika disertai pengobatan adekuat 9-20 % kasus akan mengalami kematian.
Dan
berdasarkan rekomendasi dari SAGE (Strategic Advisory Group Of Expert On
Immunnization) dan berdasarkan kajian dari Regional Review Meeting on
Immunization WHO/SEARO di New Delhi dan Indonesian Technical Advisory Group
of Immunization (ITAGI) pada tahun 2010 maka pemberian imunisasi Hib
dikombinasikan dengan DPT-HB menjadi DPT-HB-Hib (pentavalen) untuk mengurangi
jumlah suntikan pada bayi dan perlunya diintegrasikan ke dalam program
imunsiasi nasional untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian
bayi dan balita akibat pneumonia dan meningitis sehingga dapat tercapai target
MDG’s ke-4 ”angka kematian balita (AKABA) 24/1000 kelahiran hidup pada tahun
2015”.
Tindaklanjut nyata rekomendasi tersebut
adalah terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
23/Menkes/SK/I/2013 tentang Pemberian Imunisasi Difteri Pertusis Tetanus/
Hepatitis B/Haemophilus Influenza type B. Kepmenkes tersebut menyebutkan
pelaksanaan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib di Indonesia akan dilakukan secara
bertahap, tahap 1 meliputi wilayah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa
Tenggara Barat pada Juli 2013, Tahap kedua pada Maret 2014 di 10 provinsi,
yaitu DKI Jakarta, Banten, Jateng, Jatim, Sumut, Sumsel, Babel, Jambi, Lampung,
dan Sulsel, dan tahap 3 akan diimplementasikan ke seluruh provinsi di
tanah air.
Prinsip
pemberian imunisasi DPT-HB-Hib, yaitu diberikan pada anak dengan usia 18 bulan
atau anak dengan usia 2 bulan yang belum pernah sekalipun
mendapatkan suntikan vaksin DPT-HB. Bagi anak yang sudah mendapatkan imuniasi
DPT-HB dosis pertama atau kedua, tetap dilanjutkan dengan pemberian imunisasi
DPT-HB sampai dengan dosis ketiga Pemberian vaksin DPT-HB-Hib sebagai booster
diberikan minimal 12 bulan dari DPT-HB-Hib terakhir. Selain itu, pada anak
dengan usia 2 tahun juga mendapatkan suntikan imunisasi Campak
sebagai booster (imunisasi lanjutan). Interval minimum untuk mendapatkan
booster Campak yaitu 6 bulan dari suntikan Campak dosis pertama.
Hasil
uji klinis yang dilakukan oleh Bio Farma menyebutkan secara materi, kombinasi
DPT-HB-Hib tidak akan mengurangi tingkat keamanan dan perlindungan
vaksin, reaksi lokal berupa nyeri hanya dialami oleh 14,9 % subyek dan
28% subyek mengalami demam. Efikasi vaksin 90-99%, selain itu pada pembuatan
vaksin DPT-HB-Hib, Bio Farma menggunakan agar pepton untuk perkembangbiakan
bakteri.
Imunisasi
DPT-HB-Hib diberikan dengan pemberian suntikan vaksin DPT-Hb-Hib 0,5 ml secara
intramuskular pada paha anterolateral dan di lengan kanan atas pada batita saat
imunisasi lanjutan. Sedangkan untuk pemberian imunisasi Campak diberikan
sebanyak 0,5 ml disuntikan secara sub kutan pada lengan kiri atas, pertengahan
M.Deltoideus.
0 komentar:
Posting Komentar