Minggu, 02 Maret 2014

SKILAS VAKSIN BARU DPT-Hb-Hib (PENTAVALEN)



WHO (Global Immunization Data) tahun 2010 menyebutkan 1.5 juta anak meninggal karena penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan hampir 17% kematian pada anak    < 5 tahun dapat dicegah dengan imunisasi. Berdasarkan hasil Riskesdas Tahun 2007, pneumoni merupakan penyebab kematian no. 2 di Indonesia, 1/3 etiologi pneumoni disebabkan karena Hib. Meningitis merupakan radang selaput otak dan Hib merupakan penyebab utama meningitis pada bayi usia ≤ 1 tahun, jika penyakit ini tidak diobati 90% kasus akan mengalami kematian dan jika disertai pengobatan adekuat 9-20 % kasus akan mengalami kematian.
Dan berdasarkan rekomendasi dari SAGE (Strategic Advisory Group Of Expert On Immunnization) dan berdasarkan kajian dari Regional Review Meeting on Immunization WHO/SEARO di New Delhi dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) pada tahun 2010 maka pemberian  imunisasi Hib dikombinasikan dengan DPT-HB menjadi DPT-HB-Hib (pentavalen) untuk mengurangi jumlah suntikan pada bayi dan perlunya  diintegrasikan ke dalam program imunsiasi nasional untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian bayi dan balita akibat pneumonia dan meningitis sehingga dapat tercapai target MDG’s ke-4 ”angka kematian balita (AKABA) 24/1000 kelahiran hidup pada tahun 2015”.
Tindaklanjut nyata rekomendasi tersebut adalah terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23/Menkes/SK/I/2013 tentang Pemberian Imunisasi Difteri Pertusis Tetanus/ Hepatitis B/Haemophilus Influenza type B. Kepmenkes tersebut menyebutkan pelaksanaan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, tahap 1 meliputi wilayah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat pada Juli 2013, Tahap kedua pada Maret 2014 di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jateng, Jatim, Sumut, Sumsel, Babel, Jambi, Lampung, dan Sulsel, dan  tahap 3 akan diimplementasikan ke seluruh provinsi di tanah air.
Prinsip pemberian imunisasi DPT-HB-Hib, yaitu diberikan pada anak dengan usia 18 bulan atau  anak dengan  usia 2 bulan yang belum pernah  sekalipun mendapatkan suntikan vaksin DPT-HB. Bagi anak yang sudah mendapatkan imuniasi DPT-HB dosis pertama atau kedua, tetap dilanjutkan dengan pemberian imunisasi DPT-HB sampai dengan dosis ketiga Pemberian vaksin DPT-HB-Hib sebagai booster diberikan minimal 12 bulan dari DPT-HB-Hib terakhir. Selain itu, pada anak dengan  usia 2 tahun juga mendapatkan suntikan  imunisasi Campak sebagai booster (imunisasi lanjutan). Interval minimum  untuk mendapatkan booster Campak yaitu  6 bulan dari suntikan Campak dosis pertama.
Hasil uji klinis yang dilakukan oleh Bio Farma menyebutkan secara materi, kombinasi DPT-HB-Hib tidak akan mengurangi tingkat keamanan dan perlindungan vaksin,  reaksi lokal berupa nyeri hanya dialami oleh 14,9 % subyek dan 28% subyek mengalami demam. Efikasi vaksin 90-99%, selain itu pada pembuatan vaksin DPT-HB-Hib, Bio Farma menggunakan agar pepton untuk perkembangbiakan bakteri.
Imunisasi DPT-HB-Hib diberikan dengan pemberian suntikan vaksin DPT-Hb-Hib 0,5 ml secara intramuskular pada paha anterolateral dan di lengan kanan atas pada batita saat imunisasi lanjutan. Sedangkan untuk pemberian imunisasi Campak diberikan sebanyak 0,5 ml disuntikan secara sub kutan pada lengan kiri atas, pertengahan M.Deltoideus.

0 komentar: